Sunnahnya Puasa Asyura di bulan Muharam
Puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah Subhanahu
wa Ta’ala juga mengandung sekian banyak manfaat yang lain. Dengan
berpuasa seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan
puasa juga menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus
dosa-dosa dan memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat
membangkitkan rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang
sudah dimaklumi terkandung pada ibadah yang mulia ini.
Pada bulan Muharram ada satu hari yang dikenal dengan sebutan hari
‘Asyura. Orang-orang jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi
sangat memuliakan hari ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah
Subhanahu wa Ta’ala selamatkan Nabi Musa ‘alaihissalam dari kejaran
Fir’aun dan bala tentaranya. Bersyukur atas karunia Allah Subhanahu wa
Ta’ala kepadanya, Nabi Musa ‘alaihissalam akhirnya berpuasa pada hari
ini. Tatkala sampai berita ini kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi
wassalam, melalui orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah beliau
bersabda
“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.
Yang demikian karena pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wassalam sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa
pada hari ini, maka beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas.
Semenjak itu beliau Saw memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga
jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan
ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,
“Tatkala Nabi Saw datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi
melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam
bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari
baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka
Musa ‘alaihissalam berpuasa pada hari ini. Nabi Saw bersabda, “Saya
lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau
berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”.
HR Al Bukhari
Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengisahkan,
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk
puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa
yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa
yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. HR Al Bukhari No 1897
Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.
Di masa hidupnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam berpuasa di hari
‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi
wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus
berlangsung sampai akhir hayatnyaShallallahu ‘alaihi wassalam . Al Imam
Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam
shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga puasa suatu hari
karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini
yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.
Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan, beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan, beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan
Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah
shalat malam”.
Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam
Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah Ra,
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.
Hukum Puasa ‘Asyura
Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan
tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah
dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu
Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.
Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura
Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari
‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah
Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang
lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad
bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah Saw
semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun
sebelum wafatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”
Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung
kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9
Muharram dan beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa
‘Asyura. Tapi ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ternyata
wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari
tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram..
Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan puasa
‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama puasa di hari ke 10 saja,
tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10 dan tingkatan ketiga puasa
di hari 9,10 dan 11. Wallahua’lam.
(Dikutip dari tulisan al Ustadz Ja’far Shalih. Judul asli SUNNAH
PUASA ‘ASYURA. URL Sumber
http://www.ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=176)
No comments:
Post a Comment